Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP merupakan salah satu jenis pekerjaan yang berhubungan dengan bidang keamanan. Oleh karena itulah persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat bekerja sebagai Satpol PP juga banyak.
Layaknya polisi, Satpol PP berstatus sebagai pegawai negeri sipil alias PNS. Artinya, petugas Satpol PP digaji oleh negara. Besarnya gaji petugas Satpol PP sangat bervariasi, tergantung dari daerah tempat bekerja serta jabatan.
Sebelum melangkah lebih jauh untuk mengetahui gaji yang dapat diperoleh Satpol PP, Anda harus tahu tentang tugas Satpol PP terlebih dahulu, yaitu untuk menegakkan peraturan daerah serta menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.
Fungsi Satpol PP
Untuk dapat melakukan tugasnya dengan baik, Satpol PP memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai berikut:
- Menyusun program serta pelaksanaan penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.
- Melaksanakan kebijakan penegakan Peraturan Daerah serta Peraturan Kepala Daerah.
- Melaksanakan kebijakan perlindungan masyarakat.
- Melaksanakan kebijakan penyelenggaraan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di daerah.
- Melakukan pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, maupun badan hukum agar dapat mematuhi serta menaati Perda maupun Peraturan Kepala Daerah.
- Melaksanakan koordinasi penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, penyidik Pegawai Negeri Sipil daerah, maupun aparatur lainnya.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Daerah.
Gaji Satpol PP
Layaknya pegawai negeri sipil (PNS) lain yang bergelut di bidang keamanan dan ketertiban seperti TNI, Satpol PP tak hanya diberikan gaji pokok, tetapi juga tunjangan. Meski risikonya juga besar, berkarir menjadi satpol PP merupakan profesi yang direkomendasikan karena besaran gajinya lumayan.
Kisaran gaji pokok yang diberikan kepada Satpol PP bervariasi karena tergantung dari wilayah tempat penugasan sampai dengan jabatan dari Satpol PP yang bersangkutan. Namun, ada juga Satpol PP yang mendapat gaji hingga Rp50 juta.
Melansir dari website Gajiterbaru.com, gaji Satpol PP yang berupa gaji pokok dipengaruhi salah satunya oleh jabatan struktural. Artinya, semakin tinggi jabatannya, semakin besar pula gaji pokok yang diperoleh.
Misalnya, Satpol PP dengan jabatan Eselon I mendapatkan gaji pokok yang lebih besar dari Eselon II. Gaji pokok petugas Satpol PP Eselon II lebih tinggi dari petugas satpol PP Eselon III, dan seterusnya.
Di samping karena perbedaan pangkat atau jabatan, gaji pokok Satpol PP juga dipengaruhi oleh daerah atau provinsi tempat bekerja.
Petugas Satpol PP di perkotaan biasanya mendapatkan gaji pokok yang jauh lebih besar dibanding petugas Satpol PP yang area tugasnya di daerah. Contohnya Satpol PP Eselon I yang bertugas di DKI Jakarta dapat memperoleh gaji pokok sebesar Rp50 juta, sementara Satpol PP Eselon I di Jawa Tengah hanya sekitarRp6,4 juta.
Melansir dari website Gajiterbaru.com, di samping gaji Satpol PP yang bersifat pokok, ada juga tunjangan yang dapat diperoleh ketika Anda menjadi Satpol PP. Sama seperti gaji pokok yang disesuaikan dengan area kerja dan pangkat, tunjangan untuk Satpol PP juga disesuaikan dengan tanggung jawab yang harus diemban.
Misalnya Satpol PP Madya yang mendapatkan tunjangan lebih besar dibanding Satpol PP Muda maupun Satpol PP Pertama. Namun, tunjangan hanya dapat diperoleh Satpol PP yang sudah berstatus PNS, sementara Satpol PP yang berstatus honorer digaji sesuai dengan UMR atau UMK.