Apa Pengertian Legal Due Diligence?

Apa pengertian legal due diligence? Legal due diligence merupakan pemeriksaan pada suatu perusahana yang dilakukan oleh suatu firma hukum atau seorang konsultan hukum. Legal due diligence ini tentunya dilakukan dengan tujuan tertentu. Pengertian dari legal due diligence pun bukan hanya itu saja, namun masih ada definisi yang luas dari istilah hukum ini.

Jika ada suatu perusahaan yang akan melakukan akuisisi, merger, atau konsolidasi, maka perusahaan tersebut akan melalui proses legal due diligence atau LDD. Dari hasil temuan dalam proses legal due diligence yang dilakukan oleh konsultan hukum, maka hal tersebut akan mempengaruhi keputusan final yang akan diambil oleh suatu perusahaan.

Pengertian Legal Due Diligence

Apakah fungsi dari legal due diligence? Istilah hukum yang satu ini merupakan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh seorang konsultan hukum. Konsultan ini akan melakukan pemeriksaan secara seksama kepada suatu objek atau perusahaan sehingga konsultan tersebut akan mendapatkan fakta atau informasi terkait objek atau perusahaan tersebut.

Pemeriksaan ini digunakan untuk mencari gambaran kondisi dari suatu objek atau perusahaan yang dilakukan pemeriksaan. Bisa dibilang bahwa legal due diligence hampir mirip seperti pemeriksaan audit yaitu suatu kegiatan yang berfungsi untuk menilai apakah ada resiko, dalam kasus ini adalah resiko hukum, yang mungkin bisa timbul dari objek atau perusahaan tersebut.

Tentu saja resiko yang dimaksud adalah transaksi yang dilakukan oleh perusahaan yang sedang diperiksa. Seorang konsultan hukum akan melakukan legal due diligence yang mempunyai fokus untuk mengidentifikasi berbagai resiko yang biasanya tidak terungkap sebelumnya. Proses pemeriksaan ini sangat penting dilakukan oleh suatu perusahaan.

Dengan adanya legal due diligence, maka konsultan hukum akan membantu perusahaan tersebut untuk mengurangi resiko yang mungkin bisa terjadi serta membantu dalam mengambil keputusan berdasarkan temuan dari legal due diligence. Proses pemeriksaan ini juga mampu melihat peluang yang ada dan membantu mengelola kondisi dengan lebih baik lagi.

Aspek Lain Legal Due Diligence

Tentunya pengertian legal due diligence bukan hanya tentang pemeriksaan terkait hukum atau hal legal saja, namun legal due diligence juga akan melibatkan beberapa aspek lain yang sangat penting untuk diperiksa resikonya. Biasanya aspek tersebut antara lain customer, lingkungan, pajak, dan kondisi finansial perusahaan.

Karena itulah legal due diligence juga akan melibatkan konsultan keuangan atau akuntan untuk melakukan pemeriksaan terkait kondisi finansial dan laporan pajak dari suatu perusahaan. Tentunya legal due diligence akan melibatkan tax due diligence pula untuk melakukan pemeriksaan dari laporan pajak suatu perusahaan.

Setelah melalui dua hal tersebut, perusahaan akan melalui proses environmental due diligence yang mana konsultan akan memeriksa dengan menyeluruh dan menilai semua potensi resiko yang dilakukan oleh perusahana bagi lingkungan. Resiko tersebut bisa berarti kewajiban untuk memperbaiki lingkungan sekitar atau potensi kerusakan lingkungan yang bisa terjadi.

Terakhir, perusahana juga akan melalui tahap customer due diligence yang merupakan suatu pemeriksaan dimana konsultan akan mengidentifikasi, memverifikasi, dan memantau apakah semua transaksi yang dilakukan oleh perusahan kepada customer sudah sesuai dengan karakteristik, profil, dan pola transaksi dari customer

Menurut firma hukum, terdapat beberapa tujuan dari dilakukan legal due diligence. Tujuan pertama untuk mendapatkan status hukum dari semua dokumen yang diperiksa. Tujuan kedua adalah untuk memeriksa legalitas dari suatu perusahaan. Tujuan ketiga untuk memeriksa apakah perusahaan sudah taat kepada hukum.

Tentunya dengan dilakukan legal due diligence, proses jual beli perusahaan dapat berjalan dengan lancar dan menguntungkan kedua belah pihak.