Begini Cara Memblokir Hp Yang Hilang Agar Tidak Disalahgunakan

Kasus kehilangan HP bisa menimpa siapa saja. Ketika terlanjur hilang, memblokirnya menjadi salah satu opsi yang bijaksana. Lantas, tahukah Anda bagaimana cara memblokir hp yang hilang tersebut?

Pemblokiran dilakukan untuk mengamankan data yang terdapat di dalam ponsel. Entah itu data berupa file, gambar, video atau pun akun yang terhubung dengan layanan seperti perbankan.

Biasanya, ponsel yang hilang ini cukup sulit untuk didapatkan kembali. Makanya, opsi terbaiknya adalah memblokir HP tersebut.

Di sini, kami akan berbagi cara memblokir hp yang hilang. Begitu pula, memblokir IMEI hp supaya ponsel tidak bisa digunakan oleh orang lain.

Cara Blokir HP yang Hilang

Mengutip dari website efyei, ada serangkaian langkah yang sebaiknya pengguna lakukan untuk memblokir ponsel yang hilang. Baik itu hilang dicuri atau terjatuh. Berikut ini langkahnya.

  1. Buat Laporan di Android Find

Langkah paling krusial untuk ditempuh adalah membuat laporan kehilangan di Android Find. Ini hanya berlaku bagi pemilik perangkat dengan sistem operasi Android. Untuk iPhone, laporkan di Find My iPhone.

Caranya dengan login ke website google.com/android/find. Data loginnya menggunakan alamat email yang melekat pada HP yang hilang.

Ketika sudah masuk, pilih menu Secure Device. Fungsinya untuk mengunci hp jarak jauh. Di sini, Anda bisa menambahkan pesan supaya HP dikembalikan oleh penemunya.

Di samping itu, blokir hp dan data yang terdapat di dalamnya. Caranya dengan memanfaatkan fitur Erase Device di website tersebut. Jika dilakukan, otomatis data Anda sudah aman lantaran terhapus secara keseluruhan.

  1. Laporkan ke Pihak Berwajib

Langkah selanjutnya adalah melaporkan kehilangan HP pada pihak berwajib. Fungsinya untuk mencegah penyalahgunaan data yang masih tersimpan dalam HP.

Di antara pihak yang bisa dihubungi adalah perbankan hingga operator seluler. Dari sini, Anda bisa meminta bantuan untuk memblokir akses dari nomor dan hp yang hilang tersebut.

Cara Blokir IMEI HP

Ketika hp dicuri, kemungkinannya kecil untuk mendapatkan HP tersebut. Untuk itulah, memblokir IMEI menjadi pilihan yang rasional.

Pemblokiran IMEI ini memungkinkan orang lain tidak bisa menggunakan HP tersebut. Alhasil, orang tersebut juga tidak bisa memanfaatkannya sama sekali.

Syaratnya, ingat nomor IMEI hp. Kalau tidak ingat, silahkan cari informasinya dari dus hp tersebut. Bisa juga dengan memeriksanya secara online. Anda bisa mencari informasinya di Google.

Setelah mengantonginya, segera buat laporan kehilangan di kepolisian. Karena, surat ini yang nantinya akan digunakan untuk pemblokiran.

Kemudian, kunjungi kantor provider yang Anda gunakan selama ini. Contohnya di Grapari terdekat jika Anda pengguna layanan Telkomsel.

Tunjukkan bukti kehilangan yang didapatkan dari kantor kepolisian. Kemudian, jelaskan maksud Anda sebenarnya. Yakni, melakukan pemblokiran nomor IMEI Hp.

CS dari provider akan melakukan pemeriksaan. Nantinya, CS pun akan memasukkan nomor IMEI tersebut untuk di black list. Bahkan, dimasukkan dalam sistem milik KEMKOMINFO.

Dari laporan ini, KOMINFO akan memblokir nomor IMEI tersebut. Setelah diblokir, otomatis seluruh operator yang terdapat di Indonesia tidak bisa lagi digunakan di ponsel yang hilang.

Data yang Anda simpan pun tidak dapat di akses. Begitu pula, nomor handphone yang melekat tidak dapat digunakan secara bebas oleh orang lain.

Demikianlah cara memblokir hp yang hilang akibat terjatuh atau dicuri. Jika terdapat data yang sangat penting, blokir atau hapus aksesnya. Dengan begitu, data pribadi Anda tetap terjaga keamanannya.